:
Breaking News

Petani Miskin Masuk Desil 6-10, Data Kesejahteraan Dipertanyakan

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Persoalan pendataan kesejahteraan warga kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sejumlah petani mengaku tercatat dalam desil 6-10 meski kondisi ekonomi mereka jauh dari gambaran kelompok masyarakat menengah hingga paling sejahtera.


Masuknya petani berpenghasilan rendah ke dalam kelompok tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana proses pendataannya dilakukan dan siapa yang melakukan verifikasi di lapangan?

 

Dalam sistem pendataan kesejahteraan seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penduduk dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam 10 desil. Desil 6 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan menengah, sedangkan desil 7 merupakan kelompok menengah mandiri. Desil 8 masuk kelompok menengah atas. Adapun desil 9 dan 10 berada pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

 

Karena itu, ketika warga yang selama ini hidup dari pertanian dengan penghasilan terbatas mengetahui dirinya masuk desil 6-10, persoalan tersebut menjadi sensitif. Status desil dapat berpengaruh terhadap penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial, meski jenis dan ketentuan bantuan tidak semata-mata ditentukan hanya oleh desil.

 

Joni, warga Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, mengaku terkejut mengetahui dirinya tercatat dalam kelompok desil 6-10. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani dengan menggarap lahan milik mertuanya.

 

“Lahan untuk tani saja saya tidak punya, hanya garap punya mertua. Bahkan sepeda motor saja saya harus gantian dengan ponakan saya karena tidak punya,” kata Joni.

 

Kondisi tersebut, menurut Joni, tidak mencerminkan gambaran keluarga yang berada pada kelompok menengah hingga sejahtera. Karena itu, ia mempertanyakan proses yang menghasilkan data tersebut.

 

“Saya pastikan data tersebut tidak valid alias dibuat-buat. Silakan pemerintah datang ke rumah saya biar tahu kondisi ekonomi saya,” ujarnya.

 

Mempertanyakan Survei

Joni tidak mengetahui secara jelas siapa petugas yang melakukan pendataan dan bagaimana kondisi ekonominya dinilai hingga masuk dalam desil 6-10. Ketiadaan informasi mengenai proses tersebut membuatnya meminta pemerintah melakukan pemeriksaan ulang.

 

Kekhawatiran lain muncul terkait kemungkinan berkurangnya akses terhadap sejumlah program bantuan pemerintah. Ia berharap status kesejahteraan tidak ditentukan hanya berdasarkan data administratif yang tidak menggambarkan kondisi riil keluarga.

 

“Kalau memang benar informasi yang beredar untuk desil 6-10 tidak akan dapat subsidi, jelas itu sangat merugikan saya sebagai warga,” katanya.

 

Ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan hasil pendataan, tetapi membuka ruang koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

 

Menurut Joni, persoalan serupa juga dirasakan sejumlah petani lain. Mereka, kata dia, memiliki kondisi ekonomi yang relatif sama, tetapi tercatat dalam kelompok desil yang menurut mereka tidak sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

 

“Yang jelas desil 6-10 itu tidak sesuai dengan kondisi warga desa seperti saya. Ternyata teman-teman petani lainnya juga banyak yang tidak sesuai sebenarnya penentuan desilnya,” ujar dia.

 

Persoalan ini memperlihatkan tantangan dalam pendataan sosial: akurasi data bukan hanya menyangkut angka, tetapi juga menentukan apakah warga yang membutuhkan benar-benar dapat teridentifikasi sebagai penerima program pemerintah.

 

Pemerintah perlu memastikan mekanisme pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran berjalan transparan. Warga yang merasa datanya tidak sesuai juga membutuhkan saluran pengaduan yang mudah agar kondisi mereka dapat diverifikasi kembali.

 

Di tingkat desa, verifikasi lapangan menjadi penting karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dan tidak selalu tercermin dalam indikator administratif. Petani yang tidak memiliki lahan sendiri, misalnya, dapat memiliki pendapatan yang berbeda jauh dengan petani pemilik lahan meski sama-sama tercatat sebagai pekerja sektor pertanian.

 

Karena itu, pertanyaan Joni dan warga lainnya tidak semata soal angka desil. Mereka mempersoalkan apakah data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi kehidupan mereka.

 

Di tengah upaya pemerintah membangun satu basis data sosial ekonomi, ketepatan sasaran menjadi ukuran penting. Data yang keliru berisiko membuat warga yang seharusnya mendapat perhatian justru berada di luar jangkauan program perlindungan sosial.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *